Pasal 378 KUHP Menyebut bahwa seseorang terbukti melakukan penipuan jika ia dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Ada beberapa bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seseorang. Meskipun sekitar sixty% partisipan menanggap surat hasutan itu sebagai tipuan, https://www.yukiaja.com/
Little Known Facts About Penipuan.
Internet 3 hours ago kennethx714vfn9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings